Lapas Terpadat Kedua Di Indonesia Ada Di Kuansing, Satu Kamar Dihuni 40 Orang

KUANSING, POTRETRIAU.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau mendapatkan prediket Lapas terpadat kedua di Indonesia.

Data yang berhasil dihimpun awak media, Lapas yang berada di jantung ibukota ini memiliki 11 kamar. Ukuran kamar dalam Lapas ini juga berbeda-beda.

Untuk ukuran kamar 4x5 meter itu dihuni 40 orang warga binaan. Sementara untuk ukuran kamar 2x4 m itu dihuni 20 orang.

Kemudian ada juga kamar yang berfungsi sebagai Musholla dihuni sebanyak 90 orang. Kondisi didalam kamar warga binaan harus tidur berdesak-desakan.

Lapas yang seharusnya dihuni 53 orang kini dihuni 343 orang. Sehingga Lapas Kelas II B Teluk Kuantan mengalami overkapasitas sampai 650 persen.

"Ada 11 kamar ukurannya satu kamar beda-beda," ujar Kelapas Teluk Kuantan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Aldino Octalaperta kepada awak media, Rabu, 30 November 2022.

Pemkab Sudah Hibahkan Lahan 5 Hektar

Pemerintah Kabupaten Kuansing hibahkan lahan kebun di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah seluas 5 hektar untuk membangun Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

"Iya, luasnya 5 ha lahan kebun di Jake sudah dihibahkan untuk pembangunan Lapas," ujar Asisten II Setda Kuansing, Ir Maisir kepada awak media, Senin, 17 Oktober 2022 lalu.

Serah terima hibah lahan tersebut disaksikan langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly saat acara di Kanwil Kemenkumham Pekanbaru, September 2022 lalu.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar