Edarkan Sabu dan Ganja, 2 Pria di Kampar Diringkus Polisi
KAMPAR, POTRETRIAU.com - Satnarkoba Polres Kampar, mengamankan dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering, Rabu (30/11/2022).
Kedua pelaku adalah JA (29) dan IW (41) yang merupakan warga Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara. Keduanya diduga kerap mengedarkan narkoba di wilayah Bangkinang, Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan, pelaku JA diringkus lebih dulu di Jalan Dusun Pulau Lawas, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
"Sementara pelaku IW di ringkus di rumahnya, Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara," katanya, Sabtu (3/12/2022).
Dari tangan keduanya berhasil diamankan 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,73 gram, 3 paket diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 4,82 gram, bong sabu, dan kertas bukti transfer Rp600 ribu.
Penangkapan kedua pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan JA. Saat penggeledahan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian pada pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Satnarkoba Polres kampar melakukan pengembangan di daerah Dusun 1, Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara, dan berhasil mengamankan pelaku IW di rumahnya.
"Dari tangan IW diamankan 2 paket narkotika sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan 3 paket daun ganja kering," pungkasnya.***
Tulis Komentar