Muflihun Minta Sekda Kaji Ulang Pengelolaan Pasar Bawah yang Terlantar
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru hingga kini belum diserahkan kepada pemenang tender. Saat ini pasar wisata tersebut masih dikelola oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Padahal, telah ditetapkan pemenang lelang yakni PT Ali Akbar Sejahtera (AAS). Perusahaan ini melewati sejumlah tahapan dan proses verifikasi berkas pendaftaran oleh badan usaha.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun sudah menginstruksikan Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution untuk mengkaji ulang terkait pelaksanaan atau tahapan lelang pengelolaan Pasar Bawah.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
"Kita sudah menginstruksikan Sekda Pekanbaru untuk mempelajari ulang terkait pelaksanaan atau tahapan lelang pengelolaan Pasar Bawah yang sudah dilakukan sebelumnya," ujar Muflihun Sabtu 10 Desember 2022.
Ia mengatakan, jika nanti hasil kajian Sekda tidak ditemukan hal yang melanggar aturan, pihaknya meminta pihak ketiga sebagai pemenang lelang diputuskan secara resmi sebagai pengelola Pasar Bawah.
"Namun sebaliknya, bila ditemukan adanya hal yang tidak sesuai aturan, segera dilakukan tahapan lebih lanjut," paparnya.
Muflihun tidak menampik jika hasil temuan dari tim yang telah dibentuk Pemko Pekanbaru, ada tahapan yang belum sesuai dengan aturan.
"Karena itu, hasil kajian Sekda nanti akan menentukan kebijakan Pemerintah Kota selanjutnya untuk pengelolaan Pasar Bawah," ujarnya.
Pengelolaan Pasar Bawah dengan pihak pengelola pertama telah berakhir tanggal 16 Mei 2022. Sebelumnya Pasar Bawah dikelola pihak ketiga yakni, PT Dalena Pratama Indah.***
Tulis Komentar