Hingga Desember, 187 Kecelakaan Lalulintas Terjadi di Pekanbaru
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Jelang akhir tahun 2022, Polresta Pekanbaru mencatat sebanyak 187 kecelakaan terjadi, dengan rincian 174 orang luka ringan 43 orang luka berat dan sebanyak 57 orang dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina menjelaskan, angka tersebut merupakan rangkuman yang dicatat sejak Januari hingga awal bulan Desember ini.
"Sejak awal tahun sampai saat ini kami mencatat terjadi 187 kecelakaan, 57 meninggal, 43 luka berat serta luka ringan sebanyak 174 orang," terang Gitta.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Pada bulan Januari 2022 tercatat sebanyak 18 kecelakaan. Kemudian sebanyak 12 kecelakaan di bulan Februari.
Selanjutnya, di bulan Maret terjadi 14 kecelakaan, lalu 16 kecelakaan terjadi di bulan Mei.
"Di bulan Juni dan Juli angka kecelakaan menurun 16 kasus," kata Gitta.
Berlanjut ke bulan Agustus, kecelakaan terjadi sebanyak 18 kali. Lalu, di bulan September turun menjadi 15 kejadian.
Memasuki penghujung tahun yakni di bulan Oktober, angka kecelakaan kembali naik menjadi 21 kejadian. Kemudian, kembali turun di bulan November sebanyak 18 kasus.
"Untuk bulan Desember ini catatan kami ada 6 kejadian kecelakaan," ujar Gitta.
Disamping itu, akibat kecelakaan tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp512 juta. "Catatan kami kerugian materil terbesar terdapat di bulan Agustus mencapai Rp104 juta," sebut Gitta.
Mencegah terjadinya kecelakaan, Gitta mengimbau, agar masyarakat mematuhi peraturan berlalulintas. Karena kecelakaan yang terjadi disebabkan adanya pelanggaran, kebut-kebutan saat berkendara dan tidak mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan berlalulintas, karena kami saat ini telah menerapkan tilang sistem ETLE," pesan Gitta.
Tulis Komentar