800 Kg Sabu Disita Polda Riau Kurun Waktu 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Iqbal
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Sejak dilantik Bulan Januari 2022, Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal sudah 11 bulan lebih bertugas Polda Riau. Dalam kurun waktu tersebut, Irjen Mohammad Iqbal mengaku jajarannya sudah menyita hampir 800 kilogram narkoba jenis sabu.
"11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kita ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis," ujar Irjen Iqbal, Sabtu (10/12/2022).
Irjen Iqbal juga menyatakan narkoba merupakan pemicu masalah keamanan. Banyak tindak kejahatan terjadi karena pengguna narkoba.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
"Kita ingin bebas dari narkoba dan kita tahu Riau berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini. Saya ingatkan sekali lagi, jangan main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 orang tersangka.
Tak tanggung-tanggung, narkoba jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering berhasil diungkap di tiga lokasi penangkapan.
TKP pertama dilakukan di Jalan Perawat - Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis - Dumai serta pengungkapan di Pintu Tol Pekanbaru - Dumai.
Kapola Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pengungkapan barang haram ini dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau
"Alhamdulillah Polda Riau berhasil mengamankan 12 orang tersangka bersama 91 kilogram sabu dan 25 kilogram daun ganja kering," katanya sebelumnya.
Tulis Komentar