Tahun Depan Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Ada Sanksi Pidana Ringan

PEKANBARU, POTRETRIAU.com -  Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru berencana menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi warga yang kedapatan membuang sampah di sembarang tempat. Rencana tersebut akan diberlakukan di Tahun 2023 mendatang

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, saat ini Pemko Pekanbaru memang sangat fokus untuk membuat Kota Pekanbaru ini bersih dari sampah.

"Pada 2023 nanti, kami berencana menerapkan tipiring bagi warga yang membuang sampah sembarangan," kata Muflihun, Sabtu (10/12/2022).

Saat ini katanya, pemerintah kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi pembuang sampah sembarangan.

Dalam pelaksanaan pekerjaannya, satgas tersebut diberi kewenangan menindak langsung pelanggar atau warga yang tidak membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang ditentukan.

"Saya ingin kota ini bersih agar meraih Adipura. Makanya, saya harus tegas agar masyarakat dari daerah lain nyaman datang ke Pekanbaru," ujarnya.

Selain diminta meningkatkan pengawasan, lanjut Muflihun, jasa angkutan sampah mandiri juga akan diberdayakan untuk mengangkut sampah dari pelayanan menuju ke TPS terdekat. Namun, mereka harus terdata di Dinas LHK setempat.

"Saat ini, angkutan sampah [mandiri] buang sesuka hati mereka. Makanya, ini harus diatur semua," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan Satgas ini nantinya bertugas menindak oknum yang seenaknya membuang sampah sembarangan.

“Tim akan dibentuk kembali di masing-masing kecamatan, SK-nya masih proses, ada kemungkinan tim yustisi persampahan baru bertugas tahun depan,” ujar Hendra.

Menurutnya, tim ini bakal menindak pelanggar sesuai Perda Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah.

“Nantinya ada dua jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggar, yakni berupa sanksi denda dan juga sanksi sanksi,” tegasnya.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar