Jual Cewek di Aplikasi MiChat, Polisi Pekanbaru Tangkap Mucikari

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pria diduga mucikari, bernama Febrianda (20). Dia diduga menjual cewek melalui aplikasi Mi Chat.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel yang ada di Pekanbaru.

"Jadi pelaku ini menjual korban terhadap tamunya yang ada di Pekanbaru melalui aplikasi MiChat dan juga melalui WhatsApp," ujar Andrie, Selasa (20/12/2022).

Lanjutnya, kejadian yang terjadi pada Jumat (16/12/2022) tersebut, Tim Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melaksanakan penyelidikan dan pemilik akun menawarkan jasa layanan seksual di salah satu hotel yang berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

"Sekira pukul 18.00 WIB, Tim Unit V Jatanras melakukan penyelidikan di hotel tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di kamar 216 hotel dan mengamankan seorang laki-laki bernama Febrianda yang menawarkan seorang perempuan berinisial DIP (21) untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel," imbuhnya.

Andrie mengungkapkan, untuk jasa layanan seksual yang ditawarkan dengan tarif Rp1 juta untuk berhubungan seksual ST (Short Time) dan pelaku Febrianda mendapat komisi sejumlah Rp300 ribu.

"Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar