Hamil dan Melahirkan diluar Nikah, Dua Pelajar Tega Mengubur Bayinya Hidup-hidup

POTRETRIAU.com - Dua pelajar, RM dan ML mengubur bayi hidup-hidup hasil hubungan intim mereka. Bayi itu dikubur di sebuah tempat pemakaman umum di Desa Pepe Kecamatan Sedati.

Kedua pelajar itu masih berusia 18 tahun. Peristiwa itu terkuak setelah adanya laporan warga yang melihat pelaku sedang berada di makam, Selasa (1/1/2019) malam. Warga yang curiga lansung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sedati.

Di hari itu sekitar pukul 08.00, ML yang merupakan siswi asal Desa Pepe Kecamatan Sedati, melahirkan bayi perempuan di kamar tidur rumah temannya bernama Ang.

Saat kekasihnya melahirkan, pelaku juga berada di kamar tersebut. Saat itu bayi dalam keadaan sehat. Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, pelaku dan korban kebingungan antara memberitau orang tuanya atau membuang bayi tersebut.

Sejoli itu kemudian ke makam Dusun Wagir. Di tempat tersebut, RM membuat lubang dan memasukkan darah dagingnya yang masih hidup ke liang tersebut.

Saat menguruk lubang, bayi sempat menangis, ada warga yang melihat dan mendengar. Karena mencurigakan, kejadian itu dilaporkan oleh warga Polsek Sedati.

Dari tangan pasangan kekasih itu, petugas mengamankan bayi perempuan dalam kondisi meninggal, sebuah sarung, kain kafan, sebuah cetok dan tas kresek hitam.

"Jenasah bayi sudah dibawa ke kamar mayat RSUD Sidoarjo," tambah sumber tersebut seperti dilansir Suara.com.

Kini, petugas kepolisian masih melakukan penanganan terkait peristiwa itu. Kabarnya, pelaku sudah berhasil diamankan, hanya saja petugas enggan membeberkan identitas pelaku maupun kronologi kejadian itu.

Hingg berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Sedati maupun Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam kasus tersebut. (RSY)


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar