Nagita Slavina Akan Dilaporkan Ayahnya ke Polisi

POTRETRIAU.com - Musisi Gideon Tengker akan melaporkan dua putrinya, Nagita Slavina dan Caca Tengker ke Bareskrim Mabes Polri.

Dikutip dari Sindonews.com, kuasa hukum Gideon, Erles Rareral mengatakan, selain akan melaporkan dua putrinya, Gideon Tengker juga akan melaporkan mantan istrinya, Rieta Amilia Beta.

"Dugaan kuat Rieta Amalia Beta, Caca Tengker dan Gigi (Nagita), ketiga orang ini yang kami akan laporkan kembali di Bareskrim," kata Erles di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).

Gideon melaporkan Rieta dan dua anaknya terkait harta gano-gini yang digugatnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Di mana aset tersebut berupa tanah atau bangunan di Bali dan sebuah surat 'sakti'.

"Kami juga akan melaporkan kembali dugaan adanya surat sakti yang dipakai di PN Jakarta Pusat untuk menceraikan Gideon Tengker," jelasnya.

"Bagaimana mungkin itu surat bisa berjalan sementara om Gideon tidak pernah bertemu dengan siapa-siapa dan tidak pernah ada kesepakatan dengan siapa-siapa," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Erles, Nagita dan Caca diduga yang mengantarkan surat tersebut.

"Caca dan Gigi yang mengantar surat itu," ujarnya.

Sementara itu, laporan akan dibuat Erles ke Bareskrim dalam waktu dekat. Namun, dia enggan menjelaskan secara pasti kapan pihaknya akan melaporkan Nagita, Caca, dan Rieta.

Sebelumnya, Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia atas harta gono-gini sebesar Rp300 miliar. Mertua Raffi Ahmad itu mengklaim bahwa harta tersebut diperoleh saat mereka masih sah menjadi suami istri. Adapun aset yang digugat oleh Gideon di antaranya adalah rumah, apartemen, perusahaan, hingga hotel yang ada di Jakarta dan Bali.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar