Pemko Pekanbaru Tidak Larang Warga Lakukan Perayaan Tahun Baru
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak melarang warga untuk melakukan perayaan Tahun Baru 2023.
Asisten I Pemko Pekanbaru, Syofaizal mengatakan, Pemko Pekanbaru saat ini sudah berstatus PPKM level 1 dan tidak ada pembatasan keramaian seperti di PPKM zona dua, tiga ataupun empat.
"Kita tidak salahkan dan kita mengizinkan keramaian. Selama menerapkan protokol kesehatan, karena kita sudah PPKM level 1," ujarnya, Kamis (22/12/2022).
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Menurutnya, Pemko Pekanbaru sudah melakukan rapat persiapan dan koordinasi untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Tim koordinasi antara Pemko Pekanbaru dan kepolisian juga akan bersiaga di malam tahun baru.
"Karena sudah tidak ada larangan keramaian. Jadi tim koordinasi juga rencananya akan bersiaga di malam tahun baru. Agar perayaan berjalan lancar dan aman," jelasnya.
Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru bersama instansi terkait sudah melakukan koordinasi untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. Pemko juga membentuk pos pengamanan di empat lokasi.
"Ada di STC, MTQ, Garuda Sakti, dan Alam Mayang. Kemudian pos pelayanan digelar kepolisian di Sungai Duku, sesuai jam operasional pelabuhan," pungkasnya.
Tulis Komentar