Anjing Kesayangan Dicuri dan Dipotong, Pemilik Minta Pelaku Dihukum Berat

POTRETRIAU.com - Kabar tak menyenangkan datang menghampiri Merry Gho yang baru saja kehilangan anjing kesayangan yang sudah dipeliharanya sejak 2 tahun. Kabarnya anjing ini diculik secara sadis oleh orang tak dikenal.

Merry Gho menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada akhir November 2022 lalu saat anjing berbulu cokelat lebat berkelamin betina yang berumur 2,5 tahun itu hilang.

"Saat itu saya berusaha mencari di sekitaran rumah tapi tidak ditemukan, kemudian saya buka rekaman CCTV dan melihat anjingnya telah dicuri orang tepat didepan pintu rumahnya," terang Merry.

Dilanjutkannya, dari rekaman cctv, ia melihat pelaku menjerat anjing miliknya dengan menggunakan sling kemudian membanting serta menyeret anjing tersebut.

"Kita sudah menanyakan ke lokasi tempat penampungan anjing juga," ungkapnya.

Berbekal video cctv yang didapatnya, Merry akhirnya mendapat informasi berupa alamat terduga pelaku. Saat menuju ke lokasi, Merry tidak menemui terduga pelaku dan hanya menemui orang tuanya.

"Kita perilhatkan video dan foto ke orangtua dia dan orangtua nya pun sadar dan mengakui bahwa benar ananknya," kata Merry.

Saat itu, dikatakan Merry, dirinya sempat memberi kesempatan kepada keluarga pelaku untuk segera menyerahkan anjing miliknya dalam kondisi hidup, jika tidak kita akan laporkan ini ke pihak Kepolisian. Namun hal tersebut, tak digubris.

Selang beberapa hari, pihak Kepolisian menghubungi Merry dan mengatakan telah mengamankan tiga pelaku. Satu diantaranya merupakan penadah.

"Si penadah ini sempat saya tanya saat anjing saya hilang tapi katanya nggak lihat. Ternyata anjing saya sudah dipotong sehari sebelum saya mencari, dan bahkan sudah dimakan," ucapnya gemetar.

Merry berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya, dan kepada keluarga terduga pelaku, dirinya menegaskan tidak perlu mencari Merry untuk minta damai.

"Sampai saat ini saya tidak bisa memaafkan pelaku, karena ini tindakan kriminal dan harus dihukum atas perbuatan yang telah mereka lakukan," tandasnya.

Sementera itu, Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniarti melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.

"Bila berkas sudah lengkap kita kirimkan ke jaksa dan selanjutnya tunggu petunjuk jaksa" tegas AKP Nursyafniarti, Selasa (27/12/2022).


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar