Sodomi 10 Anak, Pemuda di Inhu Diamankan Polisi
INHU, POTRETRIAU.com - Polisi meringkus GA (20), seorang pemuda yang melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. Korbannya ad 10 anak laki-laki.
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. Untuk korbannya berjumlah 10 orang anak laki-laki," ujar Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran kepada, Kamis (5/1).
Misran menyebutkan, peristiwa itu berawal pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, salah satu kakak dari korban yang melapor kepada RT setempat, bahwa adiknya telah disodomi oleh pelaku.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Bahkan, sejumlah anak-anak lain di sekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan sek menyimpang itu.
"Kakak korban pulang ke rumah dan bertanya pada adiknya tentang kabar pencabulan itu. Lalu korban mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku," kata Misran.
Kemudian malam itu juga, kakak korban datang ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya adiknya serta sejumlah anak-anak lain.
"Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Inhu langsung mencari pelaku. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pelaku," kata Misran.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku tidak hanya menyodomi 1 orang, tapi ada 9 anak lainnya yang masih di bawah umur.
Tulis Komentar