Mahasiswi FKIP Unri Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen, Satgas: Tahap Pemeriksaan
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau (Unri), Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali mencuat.
Kali ini, berhembus kabar adanya mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial AE.
Informasi yang didapat, saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari civitas akademika Unri dengan memasang spanduk di lingkungan Unri, agar kasus tersebut segera diungkap.
"USUT TUNTAS KASUS PELECEHAN SEKSUAL di FKIP #SATGAS PROFESIONAL", bunyi salah satu spanduk yang tampak terpasang di sekitar lingkungan kampus Unri.
"DEKAN JANGAN DIAM KORBAN JANGAN DIBUNGKAM. #STOP KS", isi spanduk lainnya di lokasi berbeda.
Salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri membenarkan adanya dugaan kasus tersebut.
Ia juga mengungkap, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan korban terkait kasus ini.
"Iya benar, sedang dalam tahap pemeriksaan. Kita sedang memeriksa saksi dan korban untuk dimintai keterangan," ujar salah satu anggota PPKS Unri yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/1/2023).
Lanjutnya, berdasarkan Permendikbud, kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus harus diselesaikan selama 30 hari.
"Jadi korban ini mengadu ke kami melalui Satgas Hotline. Jadi kita harus memproses laporannya, waktu 30 hari ini lah buat kami mengungkapnya," pungkasnya.
Tulis Komentar