Jaga Kamtib, Petugas Rutan Kelas IIB Rengat Razia Blok A
INHU, POTRETRIAU.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, Kamis (26/1/2023).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala KPR Rutan Kelas IIB Rengat, Wan Rezwanda dengan melibatkan beberapa petugas dari staff KPR dan Rupam I.
"Kegiatan diawali dengan briefing yang kemudian dilanjutkan dengan penyisiran kamar-kamar hunian WBP. Sasaran penggeledahan Insidentil kali ini mengarah pada kamar hunian blok A," ujar Wan Rezwanda, Jumat (27/1/2023).
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Wan Rezwanda menuturkan, penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk dan memastikan Rutan dalam kondisi aman dan kondusif.
"Dengan dilaksanakannya razia insidentil ini diharapkan dapat menjadi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan, sehingga Rutan rengat selalu dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.
Tulis Komentar