Pelaku Curanmor beserta Penadah di Siak Berhasil Diciduk Polisi
SIAK, POTRETRIAU.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Siak berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Siak Sri Indrapura pada awal Januari 2023 lalu.
Sebuah sepeda motor merk Honda beat street dengan plat nomor kendaraan BM 6851 SAB, Nomor Rangka MH1JM8212MK196556 dan Nomor Mesin JM82E-1194656 milik korban bernama Wira Gunawan yang merupakan warga kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau berhasil diamankan petugas beserta pelaku.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK, melalui Kasatreskrim polres Siak IPTU Tony Prawira STrk SIK mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi pada Rabu tanggal 4 Januari 2023 lalu, di teras rumah korban.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Namun, ketika korban hendak bepergian menggunakan sepeda motor, korban kebingungan setelah mengetahui sepeda motor yang diparkirkannya di teras rumah sudah tidak ada.
"Pada pukul 20.00 WIB, ketika itu korban ini mau pergi keluar rumah pakai sepeda motor, tapi ketika dilihat lagi sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Korban seketika itu juga sudah mencari-cari sepeda motornya di sekitaran kota Siak, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya membuat laporan ke kepolisian," sebutnya.
Menanggapi laporan korban, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK langsung memerintahkan Kasat Reskrim polres Siak IPTU Tony Prawira STrk SIK beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB Tim Resmob Satreskrim Polres Siak berhasil menemukan sepeda motor milik korban.
"Sepeda motor itu diamankan bersama pelaku berinisial WRZ (37 tahun) yang mengaku membeli sepeda motor itu dari pelaku pencurian berinisial AMT (29 tahun) dengan harga 3 juta rupiah di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak,"
Saat ini, kedua orang pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Meranti itu pun menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda.
"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua. Pakailah kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, mari bersama-sama kita ciptakan Kamtibmas yang aman dan damai di negeri Istana ini," imbaunya.
Sementara itu, Korban atasnama Wira Gunawan mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras kepolisian yang dinilainya sangat respon cepat menanggapi laporan masyarakat.
"Saya tak bisa berkata apa-apa lagi, terima kasih banyak pak Kapolres Siak, pak Kasat Reskrim dan jajaran, yang telah berhasil menemukan sepeda motor kami, kurang dari satu bulan pelaku dan sepeda motor kami berhasil ditemukan," ungkapnya, Rabu 1 Februari 2022 siang.
Ia juga mengatakan, pihaknya saat ini tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita ikuti proses hukum bang, semoga kejadian yang kami alami ini tidak terulang kembali di kota Siak kedepannya," pungkasnya.***
Tulis Komentar