THL Pemko Pekanbaru Terindikasi Positif Narkoba, Sekda Belum Terima Laporan

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, hingga kini masih menunggu laporan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait adanya indikasi Tenaga Harian Lepas (THL) mengkonsumsi narkoba.

Pasalnya, para THL yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diwajibkan melaksanakan tes urine sebagai salah syarat perpanjangan kontrak kerja di tahun 2023 ini.

Dengan tegas Indra Pomi menyatakan, jika ada THL yang memiliki hasil tes urine positif maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Sebagian dari mereka dikabarkan ada yang terindikasi positif.

"Belum, belum ada laporan. Nanti saya tanyakan lagi (ke OPD). Tes urine masih berjalan, Dishub sama Satpol PP," kata Indra Pomi Nasution, Minggu (5/2/2023).

Menurutnya, para THL sebagian masih menjalani tes urine. Oleh karena itu dirinya belum mendapatkan laporan dari OPD terkait. Ia memastikan segera akan mencari tahu berapa jumlah THL yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.

"Cuma hasil (tes urine) belum disampaikan. Yang positif (THL) berhenti lah," tegasnya.

Sebelumnya para THL atau tenaga honor di lingkungan Pemko Pekanbaru, telah menjalani tes urine sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja tahun 2023 ini. Ada diantara THL yang terindikasi memiliki hasil positif narkoba.

Pemko Pekanbaru secara tegas menyatakan, THL yang memiliki hasil tes urine positif narkoba maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang atau diberhentikan. Tidak ada toleransi bagi THL yang positif mengkonsumsi narkoba.

Ia menerangkan, salah satu syarat bebas narkoba dibuat agar tidak menjangkit ke tindakan kriminal lainnya atau penyakit masyarakat. Apalagi total jumlah THL yang ada pada seluruh OPD mencapai 8.000 orang.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menangguhkan perpanjangan kontrak kerjasama sejumlah THL dilingkungan tersebut. Pasalnya dari hasil tes urine seluruh THL, didapati beberapa diantaranya terindikasi positif konsumsi narkoba.

Namun Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso tidak bersedia menyebut secara gamblang berapa jumlah THL yang terindikasi positif narkoba tersebut.

"Tes urin sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak THL kita, jadi saat ini masih di assessment semuanya . Artinya tim BNN masih perlu pendalaman lagi karena belajar dari beberapa pengalaman, validitas itu perlu dikaji lebih dalam. Masalah positif negatif itu yang berkompeten yang menjawabnya. Kalau memang hasil sudah final baru kita sampaikan," terang Yuliarso, Minggu (8/1/2023).

Dia juga mempersilahkan kepada mereka yang terindikasi positif narkoba bisa kembali melakukan tes urine, jika memang merasa tidak pernah mengkonsumsi narkoba.

"Karena ada kejadian di satu tempat positif, ditempat lain tidak. Ini kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikannya," pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar