Satu Lagi Tersangka Perampokan di Tapung Hilir Ditangkap

TAPUNGHILIR, POTRETRIAU.com - Tim Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku perampokan yang terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir. Pelaku, bernama RA (47) warga Jl. Poros Sp IV, Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir, ditangkap di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku ditangkap atas tuduhan melakukan pencurian dan kekerasan terhadap barang berupa emas milik korban Karsini (58) warga Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir pada Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam penangkapan, tim polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa gelang emas yang telah dilebur menjadi emas bulat, lakban hitam bekas ikatan, dan tang.

Kasus perampokan ini dilaporkan oleh Ratna Ningsi (35), anak dari korban Karsini, ke Polsek Tapung Hilir pada Minggu (11/9/2022). Awal mula kejadian ini, Ratna menerima telpon dari adiknya yang mengatakan bahwa rumah ibunya diperampok dan setelah menanyakan kepada ibunya, Ratna mengetahui bahwa tangan ibunya diikat dan mulutnya ditutup oleh seorang pelaku yang tidak dikenal.

Para pelaku memasuki rumah korban dan mengambil kalung seberat 15 emas liontin, 3 emas gelang, 10 emas, dan uang sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga juta rupiah). Usai menerima laporan, polisi berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yaitu HN dan AF di Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah penyelidikan dan analisa IT dilakukan, Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Opsnal Satreskrim Polres Kampar, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir dan Unit Reskrim Tapung Hulu mengetahui keberadaan terduga pelaku RA di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Kemudian, pelaku RA berhasil diamankan dan ditanya perihal kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut.

Pelaku RA mengakui bahwa dirinya dan teman-temannya melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Koko F Sinuraya mengatakan bahwa kasus ini masih terus dalam penyidikan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan keamanan rumah mereka, serta melaporkan kejadian-kejadian keamanan yang terjadi secepat mungkin kepada polisi.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar