Evaluasi APBDes, Camat Inuman Minta Perangkat Desa Jangan Lalai ya

KUANSING, POTRETRIAU.com - Pemerintah Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi terus menggesa evaluasi berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hingga saat ini, masih ada empat desa yang belum mengevaluasi berkas RAPBDes,diantaranya Desa Kampung Baru Koto, Pasar Inuman, Pulau Panjang Hilir dan Pulau Busuk.

Camat Inuman, Sumardi Kail mengatakan, pihaknya menargetkan dalam semua desa di wilayah Kecamatan Inuman harus selesai evaluasi berkas APBDes TA 2023 di tingkat kecamatan rampung dalam bulan Februari ini.

"Pagi ini kita evaluasi berkas APBDes milik Desa Pulau Sipan dan Desa Pulau Panjang Hulu. Masih ada empat desa yang belum," ucapnya.

Masih dikatakan Sumardi, pihaknya dari kecamatan terus berupaya mendorong desa untuk melakukan percepatan. Baik penyusunan APBDes maupun persiapan pengajuan pencairan tahap I TA 2023. Bagi desa yang sudah menetapkan RAPBDes, saat ini sudah bisa menyiapkan berkas persyaratan pengajuan.

"Bagi desa yang sudah menetapkan APBDes 2023, sekarang kita minta agar segera menyiapkan berkas pengajuan untuk tahap I. Sehingga kegiatan APBDes bisa direalisasikan lebih cepat dan bisa selesaikan tepat waktu," bebernya.

Dijelaskannya, selain bisa merealisasikan kegiatan fisik lebih awal. Pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kades dan perangkat desa, BPD juga bisa lebih cepat.

"Tahun anggaran 2023 saat ini sudah mulai jalan. Jadi, desa juga harus memulai kegiatan yang bersumber dari ADD/DD tahun 2023. Kalau kegiatan dimulai dari sekarang, waktunya cukup lama, dan kegiatan itu bisa dikerjakan lebih maksimal, dan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan," tutupnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar