Registrasi IKD di Pekanbaru Masih Minim

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Masyarakat yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bakal diregistrasikan ke IKD.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, menargetkan tahun ini 25 persen masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP melakukan registrasi IKD.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, ada sekitar 175.000 jiwa yang mesti terdaftar di aplikasi IKD pada tahun ini.

"Tahun ini kita upayakan seratus ribu lebih masyarakat sudah teregister dan aktivitasi IKD," kata Irma Novrita, Minggu (12/2).

Masyarakat Kota Pekanbaru yang sudah melakukan registrasi IKD baru mencapai satu persen. Mereka yang sudah melakukan registrasi baru sekitar 7.000 jiwa.

Sedangkan jumlah masyarakat yang terdaftar melakukan perekaman KTP sekitar 700.000 jiwa. Masih banyak masyarakat yang belum melakukan registrasi terhadap IKD.

Irma mengaku dinas berupaya menggesa target tersebut. Namun diakuinya masih ada sejumlah kendala dalam registrasi dan aktivasi IKD.

Ia menuturkan, kekurangan peralatan dan terkendala jaringan. Perangkat ponsel cerdas milik warga juga jadi kendala dalam registrasi tersebut.

"Nantinya registrasi dan aktivasi IKD sudah dilakukan secara bertahap. Awalnya dari jajaran internal Disdukcapil Pekanbaru," terang Irma.

Registrasi berlanjut ke jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru. Lalu registrasi akhirnya menyasar masyarakat yang mengakses layanan ke Disdukcapil Pekanbaru.

Irma menyebut pihaknya sudah mulai menyasar masyarakat umum untuk melakukan registrasi IKD. Ia mengatakan keterbatasan peralatan jadi kendala untuk menggesa aktivasi IKD.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar