Patroli Kawasan Hutan, Tim BBKSDA Riau Temukan Pondok Illegal Logging

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dari Resort Bukit Rimbang melakukan patroli kawasan sekitar di Kabupaten Kuantan Singingi. Saat melakukan patroli, tim berjumpa dengan tiga orang masyarakat Koto Baru yang sedang mengambil kayu untuk tangkai dodos dan membersihkan lahan.

"Tim memberikan peringatan dan larangan untuk beraktivitas dan berkebun di dalam kawasan konservasi SM. Bukit Rimbang Bukit Baling dan memerintahkan kepada mereka untuk segera keluar dan tidak beraktivitas lagi di dalam kawasan. Petugas juga melakukan pemasangan rambu larangan menebang pohon dan merusak kawasan hutan di lokasi tersebut," kata Kepala BBKSDA Riau, Genman S. Hasibuan, Rabu (22/2/2023).

Lanjutnya, saat berpatroli di sekitar Sungai Lebung, petugas menemukan sebuah sepeda motor yang berada di dalam kawasan hutan lindung RAPP namun tidak menemukan pemilik sepeda motor.

"Setelah tim melanjutkan perjalanan dan menemukan rambu kawasan yang dipasang pada bulan Desember 2022, rambu itu dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Setelah itu, petugas menemukan dua pondok perambah. Tim kemudian melakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan sawit yang berada di sekitar pondok dimusnahkan dengan cara dicincang.

"Tim melanjutkan patroli menuju Sungai Lebung dan kembali menemukan 2 pondok Illegal Logging yang juga langsung dimusnahkan dengan cara dibakar," tuturnya.

Terkait hal tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Koto Baru untuk menelusuri lebih lanjut terkait gangguan kawasan dan segera dilaporkan ke pimpinan untuk penindak lanjutan.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar