Komisi V DPRD Riau Pertanyakan Dasar Hukum dan Sumber Dana Porwil IX Sumatera
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Komisi V DPRD Riau mempertanyakan dasar hukum dan sumber dana Provinsi Riau sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) IX Sumatera.
Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin PH, Kamis, 9 Februari 2023 mengatakan bahwa beberapa hal perlu diperjelas oleh Pemprov Riau sebelum DPRD dapat setuju.
Ia menekankan bahwa Surat Keputusan penunjukkan sebagai tuan rumah harus menjadi dasar untuk penganggaran dan saat ini anggaran untuk tuan rumah Porwil belum ada dalam APBD Provinsi Riau tahun 2023.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Ketua Komisi V DPRD Riau ini meminta Pemprov Riau untuk memperjelas dasar hukum dan sumber dana sebelum dewan menyetujui penunjukan sebagai tuan rumah Porwil IX Sumatera.
''Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tutupnya.
Tulis Komentar