Napi di Riau Rekam Data KTP Agar Bisa Ikut Coblos Pada Pemilu 2024

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Para narapidana di Provinsi Riau saat ini sedang menjalani perekaman data untuk mendapatkan KTP Elektronik, Rabu (22/2/2023).

Hal itu dilakukan oleh Kemenkumham Riau agar para napi tersebut dapat menyalurkan hak suara dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang.

"Jelang Pemilu Tahun 2024 ini, Kemenkumham Riau mulai melaksanakan pemutakhiran data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Jahari.

Saat ini, ada 13.548 warga binaan yang saat ini menghuni pemasyarakatan di seluruh Riau, ada yang sudah memiliki NIK dan ada yang belum.

“Dari 13.548 warga binaan kita sudah sekitar 80 persen yang memiliki NIK. Sisanya saat ini sedang kita kejar dengan melakukan perekaman e-KTP agar nanti bisa berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024," tutur Jahari.

Selain itu, KTP ini juga dibutuhkan warga binaan apabila mereka bebas nanti, entah itu untuk mencari pekerjaan, pendataan bantuan sosial, dan sebagainya.

"Selain untuk Pemilu, e-KTP ini juga dibutuhkan saudara-saudara kita warga binaan untuk kepentingannya setelah bebas nanti, makanya dirasa perlu untuk kita fasilitasi," sambungnya.

Dalam pekan ini, sedang menggesa perekaman data di beberapa pemasyarakatan diantaranya  725 WBP Rutan Rengat, 309 WBP Lapas Teluk Kuantan, 201 WBP Lapas Bagansiapiapi.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar