Nilai ekspor Indonesia ke Jerman meningkat pada 2022

JAKARTA, POTRETRIAU.com - Nilai ekspor Indonesia ke enam negara bagian di Jerman, yakni Baden-Württemberg, Bayern, Hessen, Nordrhein-Westfalen, Rheinland-Pfalz, dan Saarland, meningkat signifikan dan nilai perdagangan bilateral antara kedua negara menunjukkan kinerja yang sangat menggembirakan sepanjang tahun 2022.

Hal itu tercermin dari nilai perdagangan yang berhasil dicatat antara Indonesia dengan enam negara bagian di Jerman, demikian menurut keterangan yang diperoleh dari KJRI Frankfurt pada Kamis.

Berdasarkan data dari Kantor Statistik Federal Jerman (Destatis), nilai perdagangan antara Indonesia dengan enam negara bagian tersebut mencapai 4,83 miliar Euro (sekitar Rp77,9 triliun) pada 2022, atau meningkat sebesar 39,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, menurut KJRI Frankfurt, Indonesia juga mampu mencatat surplus neraca perdagangan dengan enam negara bagian Jerman itu, yakni sebesar 1,1 miliar Euro (sekitar Rp17,74 triliun) pada 2022 atau meningkat sebesar 38,58 persen dibandingkan surplus neraca perdagangan pada 2021.

"Sebagai sentra utama industri dan konsentrasi penduduk terbesar di Jerman, produk ekspor unggulan Indonesia sangat dominan masuk melalui enam negara bagian di bawah wilayah kerja KJRI Frankfurt," kata Acep Somantri, Konsul Jenderal RI di Frankfurt.

Enam negara bagian di wilayah kerja KJRI Frankfurt mencakup 63,61 persen populasi keseluruhan di Jerman, yang berkontribusi terhadap 68 persen dari produk domestik bruto (PDB) negara itu secara keseluruhan.

"Kinerja perdagangan yang terus membaik, bahkan melebihi kinerja sebelum masa pandemi, menunjukkan aktivitas perekonomian di Jerman berangsur pulih pada 2022. Capaian dimaksud sangat menggembirakan di tengah krisis energi dan inflasi tinggi yang melanda Jerman sebagai dampak dari konflik antara Rusia dan Ukraina," ujar Acep.

Menurut KJRI Frankfurt, komoditas ekspor unggulan utama Indonesia ke enam negara bagian Jerman tersebut pada 2022 mencakup produk kulit olahan dan garmen, produk pangan, bahan kimia, peralatan elektronik, logam, karet dan plastik, serta material kendaraan bermotor.***
 


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar