Terancam Punah, Warga Pelalawan Serahkan Primata Indonesia ke Balai BKSDA Riau

PELALAWAN, POTRETRIAU.com - Seekor Owa Ungko (Hylobates Agilis) telah diserahkan masyarakat Kabupaten Pelalawan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Jumat ( 24/02/2023).

Satwa berkelamin jantan yang telah dipelihara selama lima tahun tersebut, saat ini berada di dalam kandang transit satwa.

"Owa itu diserahkan oleh warga Kabupaten Pelalawan setelah dipeliharanya selama lima tahun," ungkap Dokter Hewan Balai Besar KSDA Riau, Rini Deswita, Sabtu (25/2/2023).

Rini menjelaskan, pasca rehabilitasi diharapkan Owa dapat dikembalikan ke habitat aslinya. Namun belum dipastikan berapa lama prosesnya, mengingat Owa tersebut sudah dipelihara sejak kecil.

"Kita belum bisa memastikan kapan bisa dilepasliarkan, jadi kita akan rehab dulu di kandang transit," katanya.

Untuk diketahui, Owa Ungko salah satu jenis satwa dilindungi dan masuk dalam daftar The International Union for Conservation of Nature (IUCN) spesies terancam punah dengan status Endangered karena penghancuran habitat serta perburuan liar untuk diperdagangkan.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar