'Ena-Ena' hingga Dua Kali dengan Pacar, Pria Pekanbaru Berakhir di Bui
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pria berumur 20 tahun berinisial KG kini harus mendekam di balik jeruji besi, karena telah 'ena-ena' dengan pacarnya yang masih di bawah umur.
KG bersama dengan korban yang masih berusia 15 tahun menjalin hubungan asmara (pacaran) dan mereka berdua telah melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Afrijal menceritakan, terbongkarnya aksi persetubuhan itu ketika keluarga korban curiga akan gerak-garik anaknya yang tidak kunjung pulang ke rumah sepulang dari sekolah, lalu keluarga korban pun langsung mencari.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
"Karena hal itu, orangtua korban berusaha mencari keberadaan anaknya dan bertanya ke teman-teman sekolah, dan ia mendapat informasi bahwa anaknya sedang berada di toko Jalan Kuantan Raya," kata Afrijal, Senin (27/2/2023).
Kemudian orangtua korban mendatangi tempat yang dimaksud, di sana mereka mendapati anaknya sedang bersama dengan pelaku KG. Melihat hal itu, orangtua korban tidak terima lalu menginterogasi KG dan didapatilah bahwa KG dan anaknya telah melakukan persetubuhan.
"Saat itu, KG menjelaskan bahwa dia dan korban telah melakukan 2 kali hubungan badan di kamar kos KG," sambungnya.
Tak terima akan pengakuan itu, orang tua korban lalu melaporkan KG ke pihak kepolisian. Terhadap KG, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan melengkapi alat bukti.
"Tersangka terancam 15 tahun penjara dengan dijerat pasal tentang perlindungan anak," pungkasnya.
Tulis Komentar