Polisi Berhasil Menangkap 4 Tersangka Pembunuhan Ucok Klewang
POTRETRIAU.com - Empat orang pelaku pembunuhan berhasil ditangkap jajaran Polisi Resort Rokan Hilir. Satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha untuk melawan saat akan ditangkap.
Aksi pembunuhan dilakukan empat tersangka yang bernama Supriyanto (34), Suparjo, Surya Irwansyah (27) dan RI alias Rizky Satria (24) terhadap korbannya Sudarmono alias Ucok Klewang (40), Senin (28/1/2019) sore.
"Tersangka yang terpaksa dilumpuhkan Suparjo. Suparjo juga diduga berperan sebagai eksekutor bersama dengan Supriyanto. Kedua tersangka ini merupakan warga setempat. Untuk satu pelaku masih buron," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, Kamis (31/1/2019).
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Sigit mengatakan, pelaku yang pertama kali ditangkap adalah Suparjo dan Supriyanto (34). Mereka ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Harapan Makmur.
Kemudian keesokkan harinya, dua tersangka Rizky Satria (24), dan Surya Irwansyah (27) berhasil ditangkap saat menumpang bus di Simpang Pujud, diduga mereka akan kabur.
"Dua pelaku ini (Rizky dan Surya) mereka adalah suruhan dari pelaku RA (Ramli). Mereka ditangkap sebelum mereka hendak melarikan diri keluar daerah dengan menumpangi bus. Terhadap RA (DPO) masih kita buru keberadaannya," beber Sigit.
Dari pemeriksaan sementara, Sigit berbunga melati dua ini mengatakan motif pembunuhan yang mereka lakukan disebabkan karena ada sifat dendam.
Sebab, selama ini korban dikenal sebagai preman yang meresahkan di kampung tersebut. Perbuatan korban selama ini membuat Ramli (DPO) berniat menghabisi nyawanya.
"hasil pemeriksaan, keterangan pelaku karena dendam. RA ini merasa sakit hati kepada korban, sehingga RA menyuruh pelaku-pelaki ini untuk menghabisi nyawa korban. Kasusnya masih kita kembangkan dulu," sambung Sigit.
peristiwa itu terjadi pada Senin (28/1/2019), sekitar pukul 15.30 WIB, saat seorang warga mendapat kabar dari warga lain, bahwa salah satu dari mereka menemukan seorang mayat laki-laki diarea perkebunan kelapa sawit.
Mendengar hal tersebut, sejumlah warga langsung datang ke lokasi kejadian. Setiba dilokasi korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi.
mendapat laporan, anggota gabungan jajaran Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan terhadap korban pembunuhan yang hasilnya, ditemukan identitas korban dikenal dengan nama Ucok Klewang.
Tulis Komentar