Diduga Terima Setoran Rp650 Juta Perwira Brimob Polda Riau Dicopot 3 Bulan Lalu

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau. Dia dicopot sebelumnya kasusnya viral soal diduga terima setoran Rp650 juta dari pengakuan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan.

"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Senin (5/6).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

"Prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Iqbal.

Iqbal menjelaskan, Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Iqbal.

Sementara itu, Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar menambahkan pencopotan Kompol Petrus dan Bripka Andry dilakukan pada Maret 2023.

Fahrian menyebutkan, proses internal terhadap Kompol Petrus berawal dari aduan masyarakat yang masuk ke Propam. 

"Berawal dari aduan, lalu didalami dan Kompol Petrus dicopot sambil berjalan proses pemeriksaan pada Maret lalu. Kalau yang Bripka Andry juga sama dicopot juga, dalam rangka pemeriksaan," jelas Fahrian.

Fahrian menjelaskan, Bripka Andry tak koperatif karena tidak pernah mau datang untuk pemeriksaan. Sedangkan Kompol Petrus mengikuti semua rangkaian pemeriksaan internal. Saat ini, Kompol Petrus tidak memiliki jabatan. Dia hanya sebagai Pamen Satuan Brimob Polda Riau di Batalyon A.

"Kompol Petrus tinggal disidang saja, dia saat ini Pamen di Batalyon setelah mutasi, di Batalyon A," ucap Fahrian.

Fahrian menyanpaikan, soal nyanyian Bripka Andry yang mengaku setor Rp650 juta ke Kompol Petrus masih terus didalami. Setelah sidang digelar, hasilnya akan disampaikan Propam ke publik.

"Jauh sebelum viral kita sudah tangani ini. Tapi semua masih proses sidang, ya kan tidak bisa langsung karena semua butuh proses. Kalau soal setoran itu kita dalami terus. Nanti setelah sidang baru disampaikan," tegas Fahrian.

Sebelumnya, seorang polisi bertugas di Satbrimob Polda Riau mencurahkan rasa kekecewaannya dimutasi melalui media sosial. Polisi yang menyebut nama dirinya Bripka Andry Dharma Irwan S.AP itu menyoalkan transferan sejumlah uang Rp650 juta diduga ke atasannya, Kompol Petrus.

Curhatan dilihat itu diposting di Instagram dengan akun andrydarmairawan07.2. Dalam akun itu juga menampilkan beberapa bukti percakapan screnshoot yang dengan Kompol Petrus yang diduga atasannya.

Slide yang diunggah akun itu juga menampilkan screnshoot bukti transferan dengan nilai beragam dengan nama tujuan penerima Petrus Hottiner Simamora.

Andry juga menyebut bahwa Danyon Kompol Petrus meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya sebesar RP650 juta dilengkapi dengan bukti transfer.

"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan," tulis Andri di akun pribadi instagramnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar