156 Titik Ruas Jalan di Pekanbaru Sudah Tetapkan Parkir Non Tunai, Jumlah akan Terus Bertambah

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan saat ini sudah ada 156 titik ruas jalan di Pekanbaru yang telah menerapkan parkir non tunai.

Parkir non tunai merupakan tindak lanjut dari Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 138 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perparkiran mengenai penggunaan teknologi informasi.

"Saat ini sudah ada di 156 titik. Pembayaran bisa dengan semua bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, Bank BNI dan Bank Riau-Kepri. Bisa juga dengan QRIS dan nanti akan ada bukti bayar nanti ada struknya," ujar Yuliarso, Selasa (7/3/2023).

Ia mengatakan menyusul dalam waktu dekat ada 44 ruas jalan lain yang akan segera dilengkapi dengan peralatan parkir non tunai.

Dikatakan Yuliarso, Dinas Perhubungan menargetkan minimal ada 200 alat pembayaran parkir non tunai bisa disebar di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru.

"Sekarang sudah ada di 156 titik, nanti totalnya kita upayakan sampai 200 titik," imbuh Yuliarso.

Di lain sisi Yuliarso menyatakan terbatasnya peralatan parkir non tunai di Pekanbaru karena tidak semua ruas jalan di Pekanbaru bisa diterapkan parkir non tunai. Mengingat intensitas kendaraan yang sebagian ada yang tinggi dan ada yang rendah.

"Dengan pembayaran parkir secara digital, maka pengelolaan parkir akan lebih baik, profesional, terukur, terarah dan terbatas sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," ungkapnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar