Penggerebekan Wabup Rohil Bersama Wanita di Hotel, Anggota Dewan Singgung Soal Etika

Ilustrasi

Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Sulaiman di sebuah kamar hotel berbintang bersama wanita yang bukan istrinya membuat heboh publik. Komisi I DPRD Riau ikut menyoroti masalah itu.

Ketua Komisi I DPRD Riau Edy Yatim menilai Wabup Rohil Sulaiman itu harus diberi sanksi. Ia menyebut ini menyangkut dalam etika, terlebih yang bersangkutan merupakan pimpinan dalam pemerintahan.

"Dalam etika pemerintahan, berat itu. Kami minta karena itu sama pegawainya sendiri, harus ada sanksi," kata Edy Yatim, Sabtu (27/05/2023).

Pimpinan Komisi yang membidangi Pemerintahan itu meminta kasus Sulaiman yang terciduk bersama ASN itu diusut tuntas. Dia khawatir perilaku itu dijadikan sebagai syarat ASN wanita naik jabatan.

"Kemarin ada di perusahaan, kalau mau perpanjangan kontrak, harus staycation. Jangan nanti di lingkup pemerintahan berlaku juga, masih muda sudah kabid," kata Edy Yatim.

Sebelumnya, Wabup Rohil dan wanita berinisial DRS (30), yang menjabat Kabid di Dispenda Rohil, kedapatan berduaan di dalam kamar saat polisi menggelar razia rutin Ditreskrimum Polda Riau, Kamis (25/5/2023) malam.

Direktur Reskrimum Polda Riau Asep Darmawan mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (25/5/2023), ketika tim Reskrimum Polda Riau sedang melakukan giat patroli kenakalan remaja dan penyakit masyarakat.

Asep menyebut anggotanya tak sengaja memergoki Wakil Bupati. Setelah memeriksa keduanya, Asep pun memastikan mereka bukan pasangan suami istri. Namun belum diketahui soal alasan keduanya menginap di sana.

Ketika kegiatan razia itu, tim menemukan Wabup di salah satu kamar hotel. “Kebetulan saja ketemu yang bersangkutan. Kami sedang patroli itu, prostitusi online,” kata Asep.

Asep menyebut, wakil bupati bersama wanita yang diamankan dibawa ke Mapolda Riau dan telah dibebaskan.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar