Ngaku Kerap Setor Uang ke Komandannya Hingga Ratusan Juta, Anggota Brimob Riau Curhat di Medsos

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Seorang oknum anggota Brimob Polda Riau yang bernama Bripka Andry Darma Irawan curhat ke media sosial bahwa dirinya kerap menyetor uang kepada komandannya. Tidak tanggung-tanggung, jika ditotalkan nominal uang yang disetorkan mencapai Rp650 juta.

Oknum anggota Brimob tersebut mengaku berdinas di Rokan Hilir Provinsi Riau. Ia menyampaikan keluh-kesahnya di akun Instagram pribadinya karena tetap dimutasi ke Pekanbaru.

"Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir," tulisnya sebagai pembuka kalimat dikutip dari Instagram @andrydarmairawan07.2, Senin (5/6/2023).

Andry mengaku bahwa dirinya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.

Untuk menguatkan kalau dirinya benar telah memberikan setoran uang ke komandannya, Andry turut menyertakan bukti transferan. Ada juga unggahan berupa tangkapan layar chat whatsapp diduga antara Bripka Andry dan komandannya berinisial Kompol PHS. 

Bripka Andry kemudian menjelaskan terkait pemutasian yang terjadi kepada dirinya. Bahkan ia sampai membawa ibunya untuk meminta penjelasan ke Dansat Brimob Polda Riau di Pekanbaru.

"Hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah menghadap ke tempat baru. Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi, ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya. Kombespol RLG selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan, Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," ujar curhatan Andry di akun instagram miliknya.

Setelah mendengar penjelasan itu, dirinya menjelaskan kalau telah banyak berbuat selama bertugas. "Mohon izin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon, tulisnya.

Andry mengaku selain pengajuan proposal pembangunan Polindes, ia diminta mencarikan uang dari piha luar oleh Danyon dan sudah ia setorkan sebesar Rp650 juta. Bukti setoran uang tersebut dipegang oleh Andry dan dipostingnya ke medsos.

Namun Dansat Brimob Polda Riau menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang tersebut. Oleh sebab itu Andry dipersilahkan pulang dan disuruh untuk menjalani mutasi ke Pekanbaru.

"Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat," ungkapnya.

Andry menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya diperintahkan oleh Danyon tempatnya bertugas, Kompol PHS, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor. "Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan. Sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah Rp650 jutaan ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 172000146**** Bank Mandiri an. PHS ada bukti-bukti transfernya," tulisnya.

"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon. Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol PHS dibuktikan dengan chat WhatsApp.
Sebelum saya dimutasi, Saya diminta oleh Kompol PHS mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan," pungkasnya.

Sementara itu saat diminta konfirmasi mengenai peristiwa tersebut, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol menjelaskan bahwa perkara itu sedang ditangani oleh Propam Polda Riau.

"Nanti langsung tanyakan ke Propam Polda Riau ya, perkaranya sudah dari awal ditangai oleh Propam Polda," singkatnya menjawab .**


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar