Konflik Lahan di Pulau Rupat Masih Terus Berlangsung, Masyarakat Kesulitan Menghentikan Penguasaan Lahan oleh PT. SRL

BENAGKALIS, POTRETRIAU.com - Warga Pulau Rupat mengungkapkan keputusasaan mereka menghadapi penguasaan lahan yang terus dilakukan oleh PT. Sumatera Riang Lestari (SRL). 

Meskipun mereka telah berulang kali menyuarakan penolakan, namun hingga saat ini belum ada solusi yang ditemukan, bahkan oleh Pemerintah Daerah.

Maizir, seorang perwakilan masyarakat yang tergabung dalam 'Gerakan Penolakan Penguasaan Lahan Masyarakat di Bumi Rupat Oleh PT. SRL' mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut terus melakukan perluasan lahan untuk tanaman akasia, mencapai puluhan ribu hektar tanpa mempedulikan hak masyarakat setempat.

"Mereka (PT. SRL) bertindak semena-mena, mengabaikan tanaman dan lahan milik warga. Ini jelas melanggar hak-hak kami," ujar Maizir, di sekretariat PWI Bengkalis jalan Hasanunddin, Rabu (04/10/23) kemarin.

Pihak PT. SRL dilaporkan telah memulai kegiatan mereka sejak 2011 dan terus berlanjut hingga kini. Lahan yang dikuasai tidak hanya milik masyarakat, tapi juga mencakup lahan milik kelompok tani di wilayah kecamatan Rupat Selatan.

"Perusahaan lain seperti PT. MMJ dan PT. Pratama tidak tersentuh, hanya lahan milik masyarakat yang terus mereka ambil," tambah Maizir.

Ia juga mempertanyakan metode penanaman pohon akasia yang dilakukan di malam hari oleh PT. SRL. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin yang sah untuk melakukan aktivitasnya.

"Mereka menanam di malam hari. Jika semua dilakukan secara legal, mengapa harus sembunyi-sembunyi?" tegas Maizir.

Aksi penolakan oleh masyarakat telah berlangsung sejak 2012, namun hingga kini belum mendapatkan respons positif dari pihak berwenang. Dampak dari penguasaan lahan oleh PT. SRL, menurut Maizir, bukan hanya terbatas pada kehilangan lahan pertanian, tetapi juga memicu banjir dan merusak ekosistem setempat.

"Masyarakat Pulau Rupat sekarang menghadapi ancaman banjir dan gangguan ekosistem. Kami merasa diperlakukan tidak adil di tanah kami sendiri," ungkap Maizir.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Camat Rupat, Hariadi, belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait isu ini.

Kondisi ini memperlihatkan betapa pentingnya perlindungan hak masyarakat atas lahan mereka dan perlunya tindakan cepat dari pemerintah setempat untuk menemukan solusi atas konflik ini, agar keadilan dan keberlanjutan hidup masyarakat dapat terjamin.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar