Polisi Berhasil Tangkap Sembilan Pelaku Kejahatan Jalanan, Sebagian Anak Dibawah Umur

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajaran berhasil meringkus sembilan orang pelaku kejahatan jalan yang beraksi di tiga lokasi kejadian di Pekanbaru.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto mengatakan, sembilan orang pelaku berinisial AN, MWS, MIR, MRM, MYA, MFP, YGA, APY, RR. Dari jumlah tersebut tiga diantaranya sudah dewasa dan enam orang anak dibawah umur.

Penangkapan ini kata Henky, dilakukan kurang lebih satu bulan usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Penangkapan sembilan pelaku berhasil kita lakukan usai melakukan penyelidikan dan penyidikan. Lebih kurang satu bulan para pelaku berhasil kita tangkap. Sementara itu 7 orang DPO," kata, Henky, Senin (9/10/2023).

Dijelaskan Henky Poerwanto kejadian pencurian dengan kekerasan ini berawal 3 September 2023 sekitar pukul 01.00 dinihari saat korban Andika Perdana melewati jalan Arifin Achmad Pekanbaru.

"Saat korban melewati Jalan Arifin Achmad Pekanbaru para pelaku ini mengendarai lebih kurang 7 sepeda motor langsung melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan celurit hingga korban mengalami luka," cakapnya.

Usai melancarkan aksinya kata Henky, para pelaku kembali beraksi di Tugu Songket, Kecamatan Bina Widya para sekitar pukul 02.30 WIB.

"Usai bersaksi di Jalan Arifin Achmad para pelaku beraksi di Tugu Songket, Kecamatan Bina Widya. Korbannya saat itu Zulfan. Mereka beraksi 15 kendaraan langsung melukai korban Zulfan menggunakan celurit," bebernya.

Usai melakukan aksi didua lokasi kejadian tersebut, para pelaku kembali beraksi pada tanggal 17 September 2023 di Jalan Naga Sakti tepatnya di Stadion Utama Riau.

"Disana para pelaku beraksi kembali. Penangkapan ini berhasil dilakukan pada tanggal 8 Oktober. Rata-rata anak dibawah umur ini masih pelajar," pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar