2 Pemuda di Pekanbaru Gemetaran Saat Terjaring Razia, Ternyata Bawa Sabu

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dua pengendara sepeda motor di Kota Pekanbaru, Riau terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Pekanbaru setelah kedapatan membawa tiga paket narkoba diduga sabu siap edar, Rabu (7/11/2018).

Tertangkapnya dua pengendara berinisial DG (23) dan ES (23), bermula saat DG melintas dari Jalan Soekarno Hatta (Arengka I) menuju ke Jalan Tuanku Tambusai (Nangka) tanpa mengenakan helm dengan sepeda motor matik nomor polisi BM 6506 FN.

Sontak, para petugas dari Satlantas Polresta Pekanbaru yang bertugas di Pos Gurindam V langsung mendekati dan meminta DG dan ES berhenti untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Petugas Polantas, Bripka M Syafrial mulai menaruh curiga kepada DG yang tampak gemetar saat diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan. PEtugas pun membawa keduanya ke Pos Gurindam V.

Saat itulah, DG mencoba membuang barang bukti yang disimpan dalam dompetnya ke parit yang ada di belakang Pos Gurindam V. Namun, aksi DG diketahui petugas Polantas lainnya.

Setelah diperiksa, ternyata yang dibuang DG ialah tiga paket kecil diduga narkoba jenis sabu siap edar. Alhasil, DG dan ES langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser saat dikonfirmasi, membenarkan tiga personelnya mengamankan dua orang pengendara yang kedapatan memiliki tiga paket sabu tersebut.

"Kita mengapresiasi, karena hal itu diluar tugas rutinnya sehari-hari sebagai Polantas juga mampu mengemban tugas dan fungsi kepolisian lainnya," tuturnya.

"Tentunya kita akan ajukan kepada pimpinan untuk diberikan reward. Sedangkan kedua pengendara tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar