Bawaslu Riau Panggil Gubri Terpilih dan 11 Kepala Daerah terkait Deklarasi Dukungan ke Jokowi-Ma'ruf

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau terus menindaklanjuti 11 orang kepala daerah terkait Deklarasi Dukungan ke Jokowi-Ma'ruf Amin di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (10/10/2018) yang lalu.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, terkait kehadiran dan pernyataan dukungan yang mengatasnamakan gubernur terpilih dan bupati serta walikota se-Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres-cawapres Pemilu 2019.

Bawaslu Riau telah menjadwalkan pemanggilan, dimulai dari Gubri terpilih, Syamsuar, kemudian berturut-turut beberapa orang bupati dan walikota se-Riau.

Rencananya, 5 orang kepala daerah (Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Walikota Pekanbaru, dan Bupati Rokan Hulu), akan dimintai keterangannya di Kantor Bawaslu Provinsi Riau pada Rabu (17/10/2018). 

Sedangkan 6 kepala daerah lainnya (Bupati Bengkalis, Walikota Dumai, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Rokan Hilir, dan Bupati Kepulauan Meranti) dijadwalkan pada Kamis (18/10/2018).

"Untuk panitia Deklarasi Projo, Ketua DPD Projo Provinsi Riau, dan Ketua KPU Riau, kita pinta keterangannya hari Senin minggu depan," kata Rusidi Rusdan.

Rusidi meminta kepada Panitia Pelaksana, Ketua KPU Riau dan Ketua DPD Projo Provinsi Riau agar membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan deklarasi tersebut.

"Saya berharap kepada panitia pelaksana Projo dapat menyerahkan bukti-bukti seperti foto-foto kegiatan, video kegiatan, naskah deklarasi, serta list nama-nama tamu atau peserta dalam kegiatan deklarasi kemarin dapat mereka persiapkan saat hari pemanggilan tersebut," tuturnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar