Polda Riau Berhasil Ungkap Peredaran 38 Kg Sabu-sabu
POTRETRIAU.com - Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran Narkoba lewat Pekanbaru dalam jumlah besar. Penangkapan ini bermula setelah pengembangan kasus penangkapan penumpang bandara yang membawa 40 gram sabu-sabu.
Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, mengatakan bahwa total ada 38 Kg sabu-sabu dan 68 ribu butir pil ekstasi. Seluruh barang bukti ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan di beberapa TKP.
"Dari penangkapan di bandara yang diungkap Polresta, dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan di Dumai, di Hotel Evo dan di Jalan Arifin Achmad," kata Widodo, Kamis (25/10/2018).
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Dari jaringan ini juga didapati empat orang tersangka. Tiga tersangka diamankan di Pekanbaru dan satu di Dumai.
Widodo mengatakan bahwa jaringan peredaran narkoba di Riau ini sudah menjadi perhatian secara nasional. Riau secara geografis menjadi tempat lalu lintas narkoba antarnegara. "Provinsi kita memiliki garis pantai yang panjang dan pelabuhan tikus yang banyak, sehingga menyulitkan pengawasan peredaran narkoba," jelasnya.
Widodo berharap bahwa pengungkapan narkoba ini tidak hanya dibebani kepada petugas saja. Masyarakat diminta untuk berpartisipasi dan melaporkan jika ada aktivitas yang berkaitan dengan peredaran Narkoba.
Tulis Komentar