Usai Pesta Miras, Udin Mencabuli Adik Temannya

POTRETRIAU.com - Udin (21 tahun) warga Gadang, Sukun, Kota Malang, melakukan pencabulan kepada seorang gadis di bawah umur berusia 12 tahun, berinisial UL. Aksi pencabulan dilakukan Udin saat menginap di rumah rekannya berinisial SYF atau kakak korban.

Sebelum menginap di rumah SYF, Udin menggelar pesta minuman keras bersama SYF. Setelah menggelar pesta miras, Udin menginap di rumah SYF di kawasan Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang.

"Setelah pesta miras, pelaku menginap di rumah korban karena diajak oleh kakak korban, peristiwa itu terjadi pada, 17 Oktober kemarin," kata Kapolres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri, Kamis, 25 Oktober 2018.

Saat menginap di rumah SYF itulah, niat bejat pelaku muncul. Udin yang berada di rumah SYF masuk ke dalam kamar korban. Melihat korban tertidur, Udin melakukan pencabulan dengan cara memasukan jari ke kemaluan korban.

"Merasa ada yang menyentuh, korban akhirnya terbangun. Korban memanggil kakaknya yang tertidur tapi tidak bangun. Akhirnya keluar rumah, sedangkan pelaku lari ke kamar mandi," ujar Asfuri.

Asfuri menyebut korban sempat teriak, sebelum membangunkan kakaknya. Merasa ketakutan, korban akhirnya lari keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutur Asfuri.

Sedangkan Udin, mengaku perbuatannya dilakukan tanpa sadar karena pengaruh minuman keras. Usai pesta miras sekira pukul 21.00 WIB pelaku menginap di rumah kakak korban.

Saat kakak korban tertidur pulas di ruang tamu, dia melihat pintu kamar dalam kondisi terbuka sementara korban tidur sendirian. Pelaku kemudian masuk, ia mengaku hanya meraba alat kelamin korban.

"Saya saat itu tidak sadar, habis minum minuman keras. Saya hanya menyentuh saja, setelah itu saya ke kamar mandi untuk buang air," kata Udin


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar