Pengedar Sabu-Sabu di Pelalawan Diringkus Saat Keluar Rumah

POTRETRIAU.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku dibekuk saat keluar rumah di jalan Pepaya, Kelurahan Kerinci Kota kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk, Rabu (7/11/2018) menuturkan, tersangka bernama Barnok Managam Tua. Ia merupakan warga kelurahan Kerinci Kota, kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dari tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Seperi satu paket sabu-sabu yang terbungkus dan diisolasi warna hitam. Di dalamnya terdapat plasting bening klep merah.

Termasuk juga tiga paket kecil sabu-sabu dibungkus plastik bening klep merah dengan berat sekitar 1,09 gram, satu buah timbangan kecil merek constant, dua mancis dan uang tunai Rp 150 ribu. Tak itu saja, polisi juga menemukan satu bal berisikan plastik bening klep merah dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BM 3137 IN.

Dikatakan Kapolres, penangkapan terhadap pelaku dilakukan Senin 5 November 2018 sekira pukul 17.00 WIB. "Penangkapan terhadap tersangka ini berkat informasi masyarakat," terang Kapolres.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar