Kuasa Hukum Beberkan Pemeriksaan Habib Bahar Bin Smith, Hasilnya Bikin Kesel ‘Jokowers”
POTRETRIAU.com - Kuasa hukum yang tergabung dalam tim advokat Muhammad Bahar bin Ali bin Smith alias Habib Bahar yakin klien mereka tidak akan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Demikian disampaikan salah satu pengacara, Damai Hari Lubis di sela pemeriksaan Habib Bahar sebagai saksi terlapor, di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Kamis (6/12).
Damai Hari menyampaikan, saat ini pemeriksaan masih seputar latar belakang atau riwayat hidup pemimpin Majelis Pembela Rasulullah itu.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
“Masih jauh kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi ini kan tidak ada yang dia langgar,” kata dia.
Pernyataan Habib Bahar soal Presiden Jokowi jangan seperti banci, kata dia, merupakan bagian dari kritik yang dijamin oleh undang-undang, dan pemilihan diksi banci tidak lain adalah satire.
“Itu diperbolehkan UU, menyatakan pendapat di muka umum,” ujarnya.
“Jadi Ras dan etnis apa yang dilanggar, seperti yang dituduhkan Polisi,” tutup Damai Hari menambahkan.
Tulis Komentar