Soal Remisi Pembunuh Wartawan, Tim Prabowo: Kado Buruk untuk Media

Ilustrasi

JAKARTA, POTRETRIAU.com - Wakil Direktur Media dan Komunikasi, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dhimam Abror Djuraid, mengecam langkah pemerintah yang memberikan remisi terhadap I Nyoman Susrama, yakni otak pembunuhan wartawan Bali, Gde Bagus Narendra Prabangsa.


Dhimam mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan remisi terhadap pembunuh jurnalis tidaklah cermat. Dhimam menilai presiden terkesan tidak menimbang dampak yang akan ditimbulkan atas kebijakan pemberian remisi tersebut.

"Presiden Jokowi terkesan hanya melihat kasus pembunuhan berencana terhadap Narendra Prabangsa tapi tidak melihat aspek jaminan keamanan terhadap pers," kata Dhimam dalam keterangan tertulis, Kamis (24/1/2019). 

Bukan hanya itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut pemberian remisi menjadi kado buruk untuk pers Indonesia menjelang perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya pada 9 Februari mendatang. Selain itu, lanjutnya, keputusan ini juga menjadi ancaman nyata bagi perlindungan profesi wartawan dan kemerdekaan pers di Indonesia.

"Ini kado buruk bagi insan media menjelang Hari Pers 9 Februari mendatang. Saya ingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi undang-undang. Pemerintah wajib menjalankan mandat undang-undang demi tegaknya kemerdekaan pers di Indonesia," imbuh mantan wartawan ini.

"Pak Jokowi harus diingatkan bahwa nama beliau dibesarkan oleh teman-teman wartawan. Pemberian remisi ini otomatis melukai hati para wartawan di Tanah Air," pungkas Dhimam.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar