Oknum Guru Agama Ini Rutin Wiridkan Istigfar Tapi Juga Senang Raba-raba Kelamin Siswi di Kelas

Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun Ipda Heri Kuswadi saat meminta keterangan terhadap BS (memakai masker)

POTRETRIAU.com - Seorang guru agama di salah satu SD negeri di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, tega mencabuli siswi-siswinya. 

Aksi tercela itu dia lakukan di dalam kelas saat jam pelajaran sedang berlangsung.

Ironisnya, sang guru mengaku rajin mewiridkan istigfar setiap hari untuk meminta ampun atas dosanya.

Perbuatan BS (57), oknum guru agama ‘teladan’ itu terungkap berkat cerita seorang siswi kepada orangtuanya bahwa kemaluannya diraba-raba oleh guru agama. Orangtua siswi tersebut kemudian menelusuri cerita ini kepada orangtua lainnya, dan ternyata memperoleh cerita yang sama.

Sejumlah orang tua yang anaknya jadi korban pun mengadu ke kepala sekolah. Setelah itu mereka melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Bangun. Polisi kemudian bergerak ke rumah BS dan melakukan penangkapan pada Kamis (21/2/2019) malam lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka di Mapolsek Kota Bangun.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kapolsek Kota Bangun AKP Subari, melalui Kanit Reskrim Ipda Heri Kuswadi menjelaskan, pencabulan itu dilakukan BS dengan modus sengaja memperlihatkan video tak senonoh di depan para siswi, kemudian memasukkan tangannya ke dalam rok.

“Pelaku melakukan pencabulan itu disaksikan langsung oleh siswa-siswi yang ada di dalam kelas. Ada korban yang dimasukkan hingga ke dalam celana, ada juga yang hanya di raba-raba dari luar rok saja,” ujar Ipda Heri, dalam konferensi pers, beberapa saat lalu.

Tersangka mengakui perbuatan itu dilakukan sejak akhir tahun 2018 dan terakhir bulan Februari 2019 ini.

Dari pemeriksaan sementara, BS diduga melakukan pencabulan terhadap 12 siswi kelas 2 SD dalam satu kelas. Namun saat ini pihak kepolisian baru menerima laporan dari tiga orang tua korban. Yang sembilannya masih menjadi saksi.  

BS sendiri membantah telah mencabuli 12 siswi yang rata-rata berusia 8-9 tahun, dia mengaku hanya melakukannya kepada 2 anak saja.

“Ngakunya sih dua saja, tapi dari keterangan para korban, terdapat 12 siswi yang pernah dicabuli pelaku. Sehingga kasus ini masih kita dalami lebih lanjut,” ujar Ipda Heri seperti dilansir Radarpagi.com.

Kepada awak media, BS juga mengaku hanya memasukkan sedikit jari saja. “ Saya hanya masukkan sedikit jari saja,” katanya.

Ironisnya, BS mengaku merutinkan wiridan istgfar setiap hari sebanyak 100 kali, tapi entah kenapa dia tidak bisa melawan dorongan setan itu. “Nggak tahu kenapa saya nekat melakukannya. Mungkin karena ada dorongan kuat yang susah untuk saya tolak,” katanya.

“Biasanya di rumah saya membaca istigfar 100 kali, tapi di dalam sel, saya membaca istigfar 1.000 kali. Saya minta maaf,” sambungnya.

BS saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Kukar. Dia dijerat pasal 287 KUHP dan pasal 76e junto pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (RSY)


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar