Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Polda Riau Amankan 15 Paket Sabu-sabu
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Tim Direkrorat Reserse Narkoba Polda Riau merazia sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Rabu (1/5/2019) malam hingga Kamis (2/5/2019) dini hari. Dari razia ini, petugas menemukan 15 paket sabu-sabu dan pil ekstasi.
Razia diawali di Koro-koro Family Karaoke & Kaffe Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas pada pukul 22.00 WIB. Melihat kedatangan aparat, pengunjung yang berada di Biliar Sport Center, tempat hiburan ini panik.
Petugas langsung memeriksa tempat itu. Di salah satu ruangan, terlihat tiga orang pria, satu di antaranya mengeluarkan sesuatu dari kantong celananya dan berusaha membuang barang tersebut di sudut ruangan.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Ketika petugas menanyakan barang tersebut, pria bertubuh tegap yang mengaku bertugas sebagai security itu mengaku tidak mengetahuinya. "Ngak tahu Pak," sebutnya.
Petugas yang curiga, langsung mengamankan barang tersebut. Setelah diperiksa, di dalam bungkusan itu ada 15 paket yang diduga berisi sabu-sabu. Petugas langsung mengamankan pria tersebut serta dua orang temannya untuk dimintai keterangan.
Selain narkoba, petugas Satuan Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau juga melakukan tes urin pengunjung. Tes juga dilakukan kepada Manager Koro-koro Family Karaoke & Kaffe dan hasilnya negatif.
Namun Dewi Fortuna tak berpihak pada seorang pengunjung. Ketika dilakukan tes urinnya terbukti positif menggandung narkoba. Pria bertubuh tambun itu mengaku dua hari lalu mengkonsumsi narkoba. Petugas lalu mengamankannya.
Di Koro-koro Family Karaoke & Kaffe Pekanbaru, petugas mengamankan empat pengunjung yang memiliki narkoba dan terbukti memakai narkoba. Setelah tempat ini, tim melakukan
razia di sejumlah tempat hiburan malam lainnya.
Tim merazia karaoke di Hotel Furaya dan di sini disita 1,5 butir pil ekstasi. Razia juga dilakukan di Terminal 8, Jalan Jenderal Sudirman, dan disita 2 butir pil ekstasi.
Tim juga menggelar razia di Family Box di Jalan Soebrantas, SCH di Jalan Siak II, Happy Puppy di Jalan Riau, Family Box di Jalan Tuanku Tambusai, Alfa Karaoke dan Happy Puppy di Jalan Jenderal Sudirman.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Suhirman, menyebutkan, dari hasil tes urin razia yang dilakukan ada 13 pengunjung tempat hiburan positif narkoba. "Barang bukti narkoba diamankan 15 paket sabu dan 3,5 butir pil ekstasi," ujarnya pada wartawan.
Tulis Komentar