Banyak Terjadi Kecelakaan, Pengelola Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) Gelar Operasi Microsleep

Pengelola Tol Permai Gelar Operasi Microsleep

POTRETRIAU.com, Tiga minggu sudah jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) beroperasi setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual. Selama pengoperasian tol Permai, tercatat sudah 9 kali terjadi kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun tabrakan. Dan dari kecelakaan tersebut 2 korban meninggal.

Untuk meminimalisir terjadi kecelakan akibat human eror ini, pihak pengelola tol Permai Hutama Karya bersama Satlantas Polda Riau menggelar operasi microsleep (mengantuk). Operasi digelar pada pagi hari, pukul 02.00 dini hari hingga 05.00 WIB, Rabu (21/10), di rest area 45, jalur ambon.

Branch Manajer tol Permain Indrayana melalui koordinator tol Permai, M Fithriandi, mengatakan bahwa operasi microsleep ini untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan supir. Kemudian, bagi pengendara yang terindikasi lelah atau mengantuk diberikan kopi dan makanan ringan.

“Operasi ini adalah salah satu upaya dimana akhir-akhir ini yang sering terjadi di jalan tol Pekanbaru-Dumai, untuk pencegahan kecelakaan yang sebagian besar diakibatkan oleh human eror. Maka kami melakukan operasi gabungan dan dari pihak kepolisian, melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan. Kami melakukannya di rest area,” ujar Fithriandi, di sela-sela operasi ngantuk di tol Permai.

Dijelaskannya, sebenarnya standar kelayakan yang lebih detail adalah masalah ban maupun perlengkapan kendaraan. Dan kejadian yang terjadi di jalan tol lebih banyak karena human eror, mengantuk, pecah ban, serta melebihi kecepatan yang telah ditetapkan, yakni 80 Km per jam.

“Tercatat ada sebanyak 9 kecelakaan terjadi di tol Permai. Kecelakaan memakan korban jiwa pertama kali itu di tanggal 17 Oktober. Sebagian besar para driver harus istirahat sejenak, agar tidak ngantuk dan kami sediakan minum dan makanan ringan,” ungkapnya.

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan paramedik dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan, periksa suhu badan dan memberikan masker. Pemeriksaan oleh paramedik dari hutama karya dibantu oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Panit Tol Permai dari PJR Polda Riau, M Pamelan, mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan razia terhadap kepatuhan pengemudi dijalan tol, sesuai dengan aturan yang berlaku kecepatan 80 Km per jam.

Operasi dimulai pukul 02.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Setiap kendaraan yang akan masuk di Kilometer 45 langsung diarahkan ke rest area untuk mendapatkan pemeriksaan.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar