Pemkab Inhu Gelar Rakornis Pemanfaatan Email Sanapati dan Tandatangan Elektronik
INHU, POTRETRIAU.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Inhu mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Pemanfaatan Email Sanapati Dan Tanda Tangan Elektronik di Ruang Auditorium Yopi Arianto Lt 4 Kantor Bupati, Kamis (11/08/2022).
Hadir dalam acara ini mewakili Bupati Indragiri Hulu Kadis Kominfo Inhu Jawalter. S, M.Pd, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan E-Governmet Diskominfo Inhu Emilia, SP, Fungsional Sandiman Ahli Muda Awirianto, SE, dan 106 orang peserta yang terdiri dari Kasubag Umum yang didampingi oleh staff teknis masing-masing OPD di lingkungan pemerintah Kab. Inhu.
Kabid Penyelenggaraan E-Government Emilia, SP selaku ketua pelaksana dalam laporannya menyampaikan, hingga saat ini Pemerintah Kab. Inhu telah menerbitkan sebanyak 55 akun Sanapati di seluruh Badan, Dinas, Kantor, Bagian, dan Camat Se-Kab. Inhu yang nantinya akan digunakan untuk mengirim maupun menerima berbagai administrasi terutama surat-menyurat.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Emilia meyebutkan, jumlah sertifikat elektronik atau tandatangan digital yang telah terbit sebanyak 22 perangkat daerah dengan 150 sertifikat, kegiatan hari ini sambungnya merupakan implementasi sistem keamanan informasi dan persandian bidang penyelenggaraan e-government Diskominfo Kab. Inhu.
Selanjutnya Kadis Kominfo Inhu Jawalter, S. M.Pd dalam sambutannya menyampaikan, melalui email Sanapati dan penerapan sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan untuk melindungi sebuah informasi.
Untuk itu, sebut Jawalter, melalui Rakor ini kita mengharapkan kepada narasumber dapat memberikan pemaparan secara menyeluruh kepada aparatur pemerintah terkait tentang perlindungan data dan informasi, dan pemanfaatan tanda tangan elektronik dalam mewujudkan kecepatan, otentikasi, serta tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kab. Inhu.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh narasumber Fungsional Sandiman Ahli Muda Diskominfo Inhu Awirianto, SE.
Tulis Komentar