Begini Jawaban Mabes Polri Disinggung Terkait Kerajaan Ferdy Sambo di Internal Polri

Ferdy Sambo

POTRETRIAU.com - Terkait pernyataan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut adanya kelompok dari mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di internal Polri yang telah terbentuk layaknya sebuah kerajaan sendiri.

Markas besar (Mabes) Polri melalui Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo yang dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut, terkesan enggan menanggapinya. Sebaliknya Dedi justru menegaskan saat ini Mabes Polri melalui Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tengah fokus melakukan penyidikan terkait penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Selain itu, Dedi juga memastikan berbagai hal yang berkaitan dengan kasus ini akan dibuktikan dalam persidangan. Dia pun mengatakan timsus akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus Brigadir J.

"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ucapnya.

Namun saat kembali didesak, perihal kebenaran atas kerajaan sendiri kelompok Ferdy Sambo di Internal Polri. Dedi, hanya berkomentar meminta izin untuk mengakhiri wawancara.

"Itu dulu ya, teman-teman. Terimakasih, nanti kalau ada perkembangan terbaru kita sampaikan lagi," ungkapnya sembari meninggalkan para awak media.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Sambo memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri. Menurut dia, persoalan struktural ini yang menjadi hambatan dalam penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo beberapa waktu lalu.

"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah, ini yang sangat berkuasa. Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," kata Mahfud dalam tayangan podcast bersama Akbar Faizal.**


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar