KPU Riau Minta Masyarakat Cek DPT Mulai saat Ini

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengungkap, partisipasi pemilih pada Pemilu tahun 2019 cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2014. Di Pemilu 2019, lantaran tingginya partisipasi pemilih banyak tempat pemungutan suara (TPS) kekurangan surat suara.

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan pada Pemilu 2019 lalu banyak pemilik hak suara tidak bisa menyalurkan pilihannya, karena surat suara di TPS habis. Kondisi itu terjadi di Pekanbaru dan beberapa daerah.

"Pemilu 2019 lalu minat masyarakat ikut pemilu sangat tinggi. Dari data kami di ibu kota Pekanbaru, kemudian ibu kota Kabupaten seperti Pangkalan Kerinci, lalu Duri, itu peminat tinggi dan surat suara di TPS kehabisan," kata Ilham, Jumat (9/9/2022).

Ilham menyebut, kondisi itu terjadi lantaran banyak pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) pada TPS yang dituju. Sehingga pemilih yang datang mengandalkan Suket atau KTP. Untuk pemilih kategori di luar DPT itu, KPU hanya memfasilitasi dengan memberikan hak pilih lewat surat suara tambahan sebesar 2 persen DPT, yang tentu saja jumlahnya tidak banyak.

Dari data KPU Riau pada 2019 lalu ada sebanyak 60 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang. Karena memang kurangnya jumlah surat suara untuk memenuhi pemilih di DPT. Kemudian di Pekanbaru saja ada sebanyak 33 TPS yang melakukan pemungutan ulang.

"Karena itu kami minta partisipasi aktif dari masyarakat untuk memeriksa namanya apakah sudah terdaftar sebagai DPT, sehingga bisa memberikan hak suara di TPS pada pemilu 2024," jelasnya.

Ia juga menyebut, masyarakat bisa cek melalui aplikasi, apakah sudah terdaftar atau belum. KPU punya aplikasi lindungi hak mu. Aplikasi itu ada di playstore, dan bisa diinstal.

"Aplikasi ini berbasis NIK. Jika belum terdaftar bisa mendaftarkan diri secara mandiri. Ada fiturnya ada menu-menunya untuk mendaftarkan diri," kata dia.

Namun, jika sudah terdaftar, tapi tidak sesuai dengan data diri. Masyarakat bisa mengubah atau memperbaharui. "Misalnya alamat tidak sesuai, ada menu ubah data," kata dia.

Sebelumnya, KPU Provinsi Riau sudah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022. Hasilnya, lembaga penyelenggara Pemilu itu mencatat ada 3.911.661 pemilih.

Dari angka itu, pemilih laki-laki berjumlah 1.982.581 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.929.080 pemilih, tersebar di 12 kabupaten/kota.

Sedangkan jumlah pemilih baru sebanyak 316 pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 17.679 pemilih, jumlah Pemilih Perbaikan Data Pemilih sebanyak 218.753 yang tersebar di 12 kabupaten/kota.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar