LAKSA INHIL, Layanan Online Kerja Sama Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

INHIL, POTRETRIAU.com - Berdasarkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) adalah usaha bersama yang dilakukan oleh Daerah dengan Daerah lain dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. 

Sedangkan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK) adalah usaha bersama yang dilakukan oleh Daerah dengan Pihak Ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melakukan suatu terobosan dengan menyediakan “LAKSA INHIL” Layanan Konsultasi Online Kerja Sama Daerah Indragiri Hilir yang diharapkan dapat membantu percepatan dan peningkatan Kerja Sama Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Pembentukan LAKSA Inhil diinisiasi dari ditetapkannya Keputusan Bupati Indragiri Nomor Kpts. 51/I/HK-2021 pada tanggal 8 Januari 2021 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (TKKSD). 

Melalui Sekretariat TKKSD yang berkedudukan di Jalan Akasia Nomor 01 Tembilahan, informasi terkait Kerja Sama Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir dapat diperoleh namun masih terbatas di lingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir saja.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tuti Erianti, S.Ag., M.Si., mengatakan bahwa penting sekali untuk memfasilitasi masyarakat luas dalam mengakses informasi terkait KSD di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Jika informasi terkait Kerja Sama Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir ini dapat diakses secara mudah oleh Daerah Lain dan Pihak Ketiga yang memiliki minat dan rencana untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, diharapkan peluang terlaksananya Kerja Sama Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir semakin besar”, tuturnya.

Layanan Online Kerja Sama Daerah Indragiri Hilir dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja selama tersambung ke jaringan internet melalui link : https://bit.ly/kerjasamadanperbatasan serta video mengenai LAKSA Inhil dapat diakses di kanal youtube Bagian KSP Setda Inhil https://youtube.com/channel/UC1RRG2e5h5Tyc7ijkMZCx0Q


“Inovasi Kerja Sama Daerah ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lingkup pelaksanaan KSD, serta meningkatkan efisiensi proses pelaksanaan KSD di Kabupaten Indragiri Hilir.”, tutup Tuti Erianti.
 


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar