Kenaikan BBM Sangat Dirasakan Petani, Mereka Tidak Menerima BLT.

Ilustrasi

JAKARTA, POTRETRIAU.com - kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sangat terasa bagi petani.

Bahkan, sejumlah petani di Banten belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM.

Said menyampaikan itu kepada Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

"Kami tadi menyampaikan kepada Pak Heru untuk diteruskan ke Presiden dan instansi terkait, yakni dampak kenaikan BBM sangat terasa buat kalangan petani. Mereka bahkan tak mendapat BLT. Ini adalah fakta di lapangan, didengar langsung oleh Pak Heru," ujar Said usai pertemuan.

"Yang seharusnya perintah Presiden jelas, (BLT) sampai. Nah hal-hal inilah yang membuat kami menolak terjadinya kenaikan harga BBM," kata dia.

Adapun pada Sabtu siang, Said Iqbal bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

Unjuk rasa tersebut dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-62.

Said Iqbal mengatakan, pihaknya membawa sejumlah aspirasi yang ingin disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kasetpres.

"Ada beberapa hal yang disampaikan kepada Pak Heru. Pertama, tentang reforma agraria, bagaimana redistribusi tanah untuk petani. Ada beberapa kasus yang disampaikan kepada Pak Heru, lalu akan dilanjutkan ke Bapak Jokowi," kata Said.

"Agar tanah petani yang selama puluhan tahun, bahkan ada yang mulai sejak sekolah rakyat (SR), mulai lahir ada lahan petani itu kemudian diambil salah satu mungkin Perhutani, korporasi swasta," lanjut dia.

Oleh karena itu, SPI ingin pemerintah memberikan hak milik tanah kepada petani yang sudah menggarap lahan puluhan tahun.

Sementara itu, menurut Said, kondisinya berbeda jika petani baru beberapa waktu menggarap tanah.

"Itu mungkin bisa diarahkan agar ada kerja sama antara petani dengan korporasi," tutur Said.

Kedua, SPI meminta negara tidak mengkriminalisasi petani. Menurut dia, tindakan seperti itu menimbulkan rasa takut.

"Kalau itu lahan warga, maka sesuai anjuran ya hak milik. Tidak boleh ada intimidasi, penangkapan, bahkan tadi diceritakan ada penangkapan berulang," ungkap Said.

"Padahal tanah dia milik sendiri, tidak pernah menebang pohon, jadi ada tuduhan menebang pohon yang tidak dia lakukan. Dia dihukum dua tahun dan beberapa tahun, dan sampai dua kali," lanjut dia.

Ketiga, SPI meminta program bank tanah yang diatur dalam Undang-Undang Omnibus Law ditinjau kembali.

SPI menilai, bank tanah itu mengaburkan reforma agraria yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"Yaitu memang belum dalam bentuk aturan, tapi masih jadi sebanyak 9 juta hektar akan didistribusikan ke petani yang disebut reforma agraria. Dalam konsep bank tanah justru itu tidak tercerminkan," tutur Said Iqbal.

"Malah mencerminkan komersialisasi terhadap kepentingan korporasi," tambah dia.

Adapun dalam pertemuan itu, Heru didampingi oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Sementara itu, Said Iqbal hadir bersama Sekjen SPI Agus Ruli, Majelis Nasional SPI Rais Amsyar, dan Sekretaris Daerah Banten Sukandar.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar