Seorang Siswi Digilir, Tiga Pelajar SMA Menjadi Tersangka di Bengkalis

Ilustrasi

BENGKALIS, POTRETRIAU.com - Tiga orang pelajar SMA di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, harus berurusan dengan kepolisian. Mereka nekat melakukan tindak pidana, memperkosa seorang siswi SMP secara bergilir.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan ketiga pelaku berinisial R (16), Y (17) dan F (18).

"Tiga orang pelajar SMA itu sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Indra, Ahad (25/9/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pelajar itu langsung ditahan di Mapolres Bengkalis. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, mengungkapkan, pemerkosaan terjadi pada 18 September 2022. Berawal ketika korban diajak jalan oleh R.

"Korban dirayu dan dibujuk agar mau ikut pergi dengan pelaku. Korban akhirnya mau dan dijemput di gang tidak jauh rumah bibinya," kata Reza.

Kemudian korban dibawa keliling jalan-jalan oleh pelaku R menggunakan sepeda motor. Namun ternyata teman-temannya mengikuti dari belakang, keduanya inisial Y dan F.

"Lalu RA membawa korban ke sebuah pondok jauh dari permukiman penduduk. Saat itulah dua pelaku lainnya datang, akhirnya ketiga pelaku memperkosa korban," jelas Reza.

Korban sempat melawan, namun dia kalah tenaga dari ketiga pelaku. Akhirnya, pelaku selesai melakukan perbuatan tak terpuji itu.

Setelah puas, para pelaku memulangkan korban ke rumahnya. Sambil menangis, korban menceritakan perbuatan para pelaku kepada orang tuanya.

Bagai disambar petir, orang tua korban kaget mendengar kabar itu. Emosi, orang tua korban langsung membawa anaknya ke kantor polisi untuk melaporkan para pelaku.

Polisi langsung bertindak cepat mencari pelaku. Para pelaku berhasil diamankan pada Kamis (22/9/2022).

"Akhirnya kami berhasil menangkap tiga pelaku. Mereka mengakui telah menyetubuhi korban secara bergilir di rumah kosong," pungkas Reza.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar