Dua Pemuda Ditangkap Pakai Sabu-sabu dalam Wisma di Pelalawan

PALALAWAN, PORETRIAU.com - Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci menangkap dua pemuda pemakai Narkoba di wisma yang terletak di Jalan Pelita, Kelurahan, Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Ahad (24/11/2019) sore.

Kedua pelaku berinisial EP (24) warga desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras dan AG (21) warga Jalan Sakura, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Saat penangkapan ditemukan barang bukti dua bungkus plastik bening klep merah diduga sabu-sabu. Satu buah bong yang terbuat dari kemasan air mineral. Dua mancis dan dua unit telepon genggam.

Kapolres Pelalawan melalui Paur Humas Iptu Edi Arianto, Senin (25/11/19) mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan di sebuah kamar Wisma kamar 07, Ahad 24 November 2019, sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan ini, sebut Paur, berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana adanya aktivitas masyarakat memakai sabu-sabu di wisma. "Kini kedua tersangka sudah di amankan untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Paur.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar