Dua Pemuda Ditangkap Pakai Sabu-sabu dalam Wisma di Pelalawan
PALALAWAN, PORETRIAU.com - Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci menangkap dua pemuda pemakai Narkoba di wisma yang terletak di Jalan Pelita, Kelurahan, Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Ahad (24/11/2019) sore.
Kedua pelaku berinisial EP (24) warga desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras dan AG (21) warga Jalan Sakura, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Saat penangkapan ditemukan barang bukti dua bungkus plastik bening klep merah diduga sabu-sabu. Satu buah bong yang terbuat dari kemasan air mineral. Dua mancis dan dua unit telepon genggam.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Kapolres Pelalawan melalui Paur Humas Iptu Edi Arianto, Senin (25/11/19) mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan di sebuah kamar Wisma kamar 07, Ahad 24 November 2019, sekira pukul 16.30 WIB.
Penangkapan ini, sebut Paur, berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana adanya aktivitas masyarakat memakai sabu-sabu di wisma. "Kini kedua tersangka sudah di amankan untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Paur.
Tulis Komentar