Sempat Bersembunyi di Inhil, DPO Calo Travel Umrah Akhirnya Diringkus

SIMALUNGUN, POTRETRIAU.com - MS (33), calo travel umrah yang menjadi DPO Polres Simalungun akhirnya ditangkap. DPO calo travel umrah ini dibekuk polisi di tempat pelariannya di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

MS adalah DPO kasus penggelapan uang PAUD dan calon jemaah umrah. Semula, MS telah ditetapkan sebagai DPO pada Senin (24/10/2022) lalu.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, MeS saat ini masih dalam pemeriksaan.

Polisi masih mendalami menyangkut informasi kerugian para korban, yang konon kabarnya hingga miliaran rupiah.

“Iya, sudah diamankan. Kemarin korban ini kan banyak. Tapi sampai sekarang kan baru dua LP (Laporan Polisi) di Polres Simalungun. Informasinyakan seperti yang dikasih tahu teman-teman media,” kata Mantan Kapolres Tapanuli Utara itu, Selasa (8/11/2022).

Dijelaskan Ronald, saat ini Sat Reskrim Polres Simalungun terus berkoordinasi dengan kedua korban pelapor awal, untuk mengetahui lebih jelas kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum melapor ke polisi.

“Sekarang kita sedang menghubungi orang-orang yang mengaku menjadi korban. Yang bersangkutan ditahan. Kita masih menghitung kerugian korban. Estimasi hampir Rp 3 miliar lebih,” katanya.

“Tapi yang baru kita dapatkan sekarang masih beberapa ratus juta. Jadi mohon waktu lah. Kalau sudah fix berapa korban, berapa ditotal baru kita press rilis,” jelas Ronald.

Adapun informasi yang berkembang, MS melakukan penipuan PAUD dan Travel Umrah senilai Rp 3 miliar.

Pun begitu, Polres Simalungun harus mengkroscek kebenaran informasi tersebut.

“Karena memang di luar itu sampai Rp 3 miliar. Tapi kita dapatnya (temuan kerugian korban) belum segitu. Kita sudah berkoordinasi dengan korban yang dua itu apakah ada korban lainnya biar kita BAP,” jelas Ronald.

Seorang korbannya yang gagal berangkat umrah yakni, Jimi J Manurung (62) warga Jalan SM Raja No 57, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun inipun mengatakan, kalau MS memiliki Travel Siantar Simalungun untuk keberangkatan umrah.

"Dia itu ada Travelnya. Siantar/Simalungun dia yang pegang, Travelnya Grend Shafa Nauli kantornya di Buntu Bayu. Tapi uda tutup itu. Saya sudah menyetorkan uang untuk berangkat umroh sudah Rp 74 juta. Saya setorkan itu ditahun 2020, saya setorkan cicil," cerita korban saat dihubungi, Senin (24/10/22).

Lanjutnya kembali, selain dirinya yang menjadi korban gagal berangkat umrah.

Disebutkan Jimi kembali bahwa ada 31 korban lainnya yang juga gagal berangkat umrah.

"Saya sudah buat laporan hari Selasa (18/10/22) kemarin. Pihak kepolisian bilang mereka akan melakukan penyelidikan. Ada korban lainnya lagi 31 orang. Saya yang dikuasakan 31 orang ini untuk membuat laporan," ungkapnya.

Disebutkan Jimi Manurung lagi, pihaknya dijanjikan bakal berangkat umrah pada Matet tahun 2021. Namun setelah bulan Maret, Jimi dan masyarakat lainnya pun tidak juga berangkat umroh.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar